Loading...

BlogUpp!

Feryzal Dolu Magindali ( KPA RECHINS). Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pegunungan Meratus


Pegunungan ini menjadi bagian dari 8 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu: Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, Banjar dan Tapin.

Pegunungan Meratus merupakan kawasan berhutan yang bisa dikelompokkan sebagai hutan pegunungan rendah. Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dengan beberapa vegetasi dominan, antara lain: Meranti Putih (Shorea spp), Meranti Merah (Shorea spp), Agathis (Agathis spp), Kanari (Canarium dan Diculatum BI), Nyatoh (Palaquium spp), Medang (Litsea sp), Durian (Durio sp) Gerunggang (Crotoxylon arborescen BI), Kempas (Koompassia sp), Belatung (Quercus sp).

Kedudukan kawasan hutan yang menjadi hulu sebagian besar Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadikan kawasan ini sangat penting bagi Provinsi Kalimantan Selatan sebagai kawasan resapan air. Di sisi lain kondisi kelerengan lahan yang cukup terjal dan jenis tanah yang peka erosi menjadikannya memiliki nilai kerentanan (fragility) yang tinggi. Dengan berbagai pertimbangan di atas dan juga fungsi kenyamanan lingkungan  (amenities) bagi masyarakat di bagian hilir, maka penutupan hutan merupakan satusatunya pilihan, sehingga kawasan hutan Pegunungan Meratus harus dipertahankan sebagai hutan lindung dan dijauhkan dari kerusakan.

Berdasarkan tipe penutupan lahan kawasan Pegunungan Meratus dapat dibagi menjadi tiga, yaitu: Hutan
Dataran Tinggi (+ 11.345 ha), Hutan Pegunungan (+ 26.345 ha) dan Lahan Kering tidak Produktif (+ 8.310 ha). Sedangkan berdasarkan pengamatan okuler, sebagian besar tataguna lahan di sekitar hutan lindung Pegunungan Meratus adalah areal perladangan, hutan sekunder hingga semak belukar serta perkebunan rakyat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar