Pegunungan ini menjadi bagian dari 8
kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu: Hulu Sungai Tengah
(HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong,
Kotabaru, Tanah Laut, Banjar dan Tapin.
Pegunungan Meratus merupakan
kawasan berhutan yang bisa dikelompokkan sebagai hutan pegunungan
rendah. Kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dengan
beberapa vegetasi dominan, antara lain: Meranti Putih (Shorea spp),
Meranti Merah (Shorea spp), Agathis (Agathis spp), Kanari (Canarium dan
Diculatum BI), Nyatoh (Palaquium spp), Medang (Litsea sp), Durian (Durio
sp) Gerunggang (Crotoxylon arborescen BI), Kempas (Koompassia sp),
Belatung (Quercus sp).
Kedudukan kawasan hutan yang
menjadi hulu sebagian besar Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadikan
kawasan ini sangat penting bagi Provinsi Kalimantan Selatan sebagai
kawasan resapan air. Di sisi lain kondisi kelerengan lahan yang cukup
terjal dan jenis tanah yang peka erosi menjadikannya memiliki nilai
kerentanan (fragility) yang tinggi. Dengan berbagai pertimbangan di atas
dan juga fungsi kenyamanan lingkungan (amenities) bagi masyarakat di
bagian hilir, maka penutupan hutan merupakan satusatunya pilihan,
sehingga kawasan hutan Pegunungan Meratus harus dipertahankan sebagai
hutan lindung dan dijauhkan dari kerusakan.
Berdasarkan tipe penutupan lahan
kawasan Pegunungan Meratus dapat dibagi menjadi tiga, yaitu: Hutan
Dataran Tinggi (+ 11.345 ha), Hutan Pegunungan (+ 26.345 ha) dan Lahan Kering tidak Produktif (+ 8.310 ha). Sedangkan berdasarkan pengamatan okuler, sebagian besar tataguna lahan di sekitar hutan lindung Pegunungan Meratus adalah areal perladangan, hutan sekunder hingga semak belukar serta perkebunan rakyat.
Dataran Tinggi (+ 11.345 ha), Hutan Pegunungan (+ 26.345 ha) dan Lahan Kering tidak Produktif (+ 8.310 ha). Sedangkan berdasarkan pengamatan okuler, sebagian besar tataguna lahan di sekitar hutan lindung Pegunungan Meratus adalah areal perladangan, hutan sekunder hingga semak belukar serta perkebunan rakyat.